Thursday, October 28, 2010

AMICIIUU ALL!! :'(


hhu ternyata uda 6 bulan meninggalkan seragam putih abuuu, ninggalin kelas XIIA2, ninggalin skola tercinta (padahal dulu bilangnya terkutuk), berpisah sm temen-temen :'(
gada lg yg main ceng-cengan, main bekel, main apatau mainan-mainan anak kecil, gada lg acara ngerujak, ngebolang, aaaaahh kangen bgd masa-masa ituuu :'(

ngerujaaakk :D

ada lagi yg anak-anak cowonya pada main gundu hha kocaak :D



 tapii semua itu tinggalaah kenangaan huwaaa (nangis bombay)

































Wednesday, October 27, 2010

TUGAS TUGAS DAN TUGAASS!!

okee, saat ini kehidupan perkuliahan saya sangat tidak menentu, banyak tugas tugas, dan tugas.
belum slesai tugas yg ini, dtg tugas yg itu, demikian seterusnya huuuff (hembuskan napas)!!
belum lagi kuis ini itu, praktikum, i-lab hha tapi yasudahlah apa mau dikata, jika dibandingin sama temen" dr universitas lain itu belum sebanding.

AKUNTANSI yeeeeeehhhh denger namanya aja udah pusing, apalgi dipelajarin, itu bs memabukkan seluruh saraf di otak saya hahahaha (ketawa maksa!!)

anyway, saya baru dapet hape baru: SMARTFREN! yaa lumayanlah drpd lumanyuun hahaha :D

KEBUDAYAAN INDONESIA

Seperti yang kita tahu kebudayaan Indonesia sangat beragam, ada yang berupa nyanyian, tarian, pakaian adat, dan lain-lain. Saat ini akan dibahas betapa banyaknya kesenian kebudayaan kita yang diklaim sebagai milik negara tetangga, salah satunya yaitu kebudayaan Indonesia dari Jawa Timur: 'Reog Ponorogo'.

STUDI KASUS: Seperti yang kita tahu bahwa Malaysia pernah mengklaim kebudayaan Reog Ponorogo sebagai keseniannya. Kejadian pengklaiman itu bukan untuk pertama kalinya. Kementrian Kebudayaan Kesenian & Warisan Malaysia yang mengklaim bahwa tarian Barongan yang mirip dengan kesenian Reog Ponorogo tersebut adalah milik pemerintah Malaysia.










Reog Ponorogo

Padahal Pemkab Ponorogo telah mendaftarkan tarian tersebut sebagai hak cipta milik Pemkab dengan nomor 026377 tertanggal 11 Februari 2004. Sutrisno menyatakan, banyaknya kesenian negeri ini yang anonim menyebabkan sulitnya negeri ini mematenkan karya-karya tersebut secara internasional.
Akibatnya, ketika suatu karya atau kesenian diklaim negara lain menyebabkan pemerintah Indonesia sulit membuktikan kepemilikannya. Guna menghindari hal seperti ini, Depbudpar tengah membuat MoU dengan pihak hak atas kekayaan intelektual (Haki).
"Sebenarnya untuk membuat hak cipta ini sangat mudah, tetai masyarakat tidak tahu cara mematenkan karyanya. Karena itu tengah kami budayakan" tuturnya.

PENDAPAT: Sangat menyedihkan memang mengingat betapa banyaknya kebudayaan Indonesia, tetapi hanya sedikit rakyat yang mempedulikannya. maka dari itu pantas saja negara tetangga dengan mudahnya mengklaim banyak kebudayaan kita sebagai milik negaranya. Jika sudah seperti itu baru rakyat kita marah dan meminta pemerintah untuk bertindak cepat dan tegas.
Saya berharap generasi muda saat ini mau melestarikan kebudayaan yang ada, karena kalau bukan kita siapa lagi yang akan mempertahankan kebudayaan ini.
Hendaknya juga belajar dar kasus Reog Ponorogo, agar semua hak atau kebudayaan Indonesia didaftarkan hak ciptanya agar kejadian pengklaiman seperti ini tidak terulang lagi.

SUMBER: http://news.okezone.com/

Monday, October 18, 2010

HELLO HAAIII :D

haaaalllllooooooooooooooo
uda lama ga posting dblog, dkarenakan kesibukan oleh berbagai macam tugas dan tetekbengeknya huhh
selain dsibukkin oleh perkuliahan skr jg lg sibuk buat natal anak skola minggu xixixi

okee sekiaan GOD bless you all