KOTA DEPOK
Kota Depok adalah
sebuah kota di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota ini terletak tepat di
selatan Jakarta, yakni antara Jakarta-Bogor. Kata Depok sendiri berasal dari
kata dalam bahasa Sunda yang berarti pertapaan atau tempat bertapa. Namun, ada
juga yang mengatakan bahwa kata Depok merupakan sebuah akronim dari De Eerste
Protestants Onderdaan Kerk yang artinya adalah Gereja Kristen Rakyat Pertama.
Depok dahulu
adalah kota kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bogor, yang kemudian mendapat
status kota administratif pada tahun 1982. Sejak 20 April 1999, Depok
ditetapkan menjadi kotamadya (sekarang: kota) yang terpisah dari Kabupaten
Bogor. Kota Depok terdiri atas 11 kecamatan, yang dibagi menjadi 63 kelurahan.
Depok
merupakan kota penyangga Jakarta. Ketika menjadi kota administratif pada tahun
1982, penduduknya hanya 240.000 jiwa, dan ketika menjadi kotamadya pada tahun
1999 penduduknya 1,2 juta jiwa. Universitas Indonesia (kecuali Fakultas
Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, dan sebagian Program Pasca Sarjana)
berada di wilayah Kota Depok.
Terbentuknya Kecamatan Depok
Berawal pada
akhir abad ke 17 seorang saudagar Belanda, eks VOC, bernama Cornelis Chastelein
(1657-1714) membeli tanah di Depok seluas 12,44 km persegi (hanya 6,2% dari
luas kota Depok saat ini yang luasnya 200,29 km persegi) atau kurang dari 4
kali luas kampus UI Depok. Dengan harga 700 ringgit, dan status tanah itu
adalah tanah partikelir atau terlepas dari kekuasaan Hindia Belanda. Cornelis
Chastelein menjadi tuan tanah, yang kemudian menjadikan Depok memiliki
pemerintahan sendiri, lepas dari pengaruh dan campur tangan dari luar. Daerah
otonomi Chastelein ini dikenal dengan sebutan Het Gemeente Bestuur van Het
Particuliere Land Depok. Pada zaman kemerdekaan Depok ini menjadi sebuah
kecamatan yang berada di lingkungan Kewedanaan (Pembantu Bupati) wilayah Parung
Kabupaten Bogor.
Depok
bermula dari sebuah Kecamatan yang berada di lingkungan Kewedanaan (Pembantu
Bupati) wilayah Parung Kabupaten Bogor, kemudian pada tahun 1976 perumahan
mulai dibangun baik oleh Perum Perumnas maupun pengembang yang kemudian diikuti
dengan dibangunnya kampus Universitas Indonesia (UI), serta meningkatnya
perdagangan dan Jasa yang semakin pesat sehingga diperlukan kecepatan
pelayanan.
Pada tahun
1981 Pemerintah membentuk Kota Administratif Depok berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 43 tahun 1981 yang peresmiannya pada tanggal 18 Maret 1982
oleh Menteri dalam Negeri (H. Amir Machmud) yang terdiri dari 3 (tiga)
Kecamatan dan 17 (tujuh belas) Desa, yaitu :
Kecamatan
Pancoran Mas, terdiri dari 6 (enam) Desa, yaitu Desa Depok, Desa Depok Jaya,
Desa Pancoram Mas, Desa Mampang, Desa Rangkapan Jaya, Desa Rangkapan Jaya Baru.
Kecamatan
Beji, terdiri dari 5 (lima) Desa, yaitu : Desa Beji, Desa Kemiri Muka, Desa
Pondok Cina, Desa Tanah Baru, Desa Kukusan.
Kecamatan
Sukmajaya, terdiri dari 6 (enam) Desa, yaitu : Desa Mekarjaya, Desa Sukma Jaya,
Desa Sukamaju, Desa Cisalak, Desa Kalibaru, Desa Kalimulya.
Selama kurun
waktu 17 tahun Kota Administratif Depok berkembang pesat baik dibidang
Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan. Khususnya bidang Pemerintahan
semua Desa berganti menjadi Kelurahan dan adanya pemekaran Kelurahan, sehingga
pada akhirnya Depok terdiri dari 3 (Kecamatan) dan 23 (dua puluh tiga)
Kelurahan, yaitu :
Kecamatan
Pancoran Mas, terdiri dari 6 (enam) Kelurahan, yaitu : Kelurahan Depok,
Kelurahan Depok Jaya, Kelurahan Pancoran Mas, Kelurahjn Rangkapan Jaya,
Kelurahan Rangkapan Jaya Baru.
Kecamatan
Beji terdiri dari (enam) Kelurahan, yaitu : Kelurahan Beji, Kelurahan Beji
Timur, Kelurah Pondok Cina, Kelurahan Kemirimuka, Kelurahan Kukusan, Kelurahan
Tanah Baru.
Kecamatan
Sukmajaya, terdiri dari 11 (sebelas) Kelurahan, yaitu : Kelurahan Sukmajaya,
Kelurahan Suka Maju,. Kelurahan Mekarjaya, Kelurahan Abadi Jaya, Kelurahan
Baktijaya, Kelurahan Cisalak, Kelurahan Kalibaru, Kelurahan Kalimulya,
Kelurahan Kali Jaya, Kelurahan Cilodong, Kelurahan Jati Mulya, Kelurahan Tirta
Jaya.
Terbentuknya Kotamadya Depok
Dengan
semakin pesatnya perkembangan dan tuntutan aspirasi masyarakat yang semakin
mendesak agar Kota Administratif Depok diangkat menjadi Kotamadya dengan
harapan pelayanan menjadi maksimum. Di sisi lain Pemerintah Kabupaten Bogor
bersama–sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperhatikan perkembangan tesebut,
dan mengusulkannya kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Berdasarkan
Undang–Undang Nomor 15 Tahun 1999, tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat
II Depok yang ditetapkan pada tanggal 20 April 1999, dan diresmikan tanggal 27
April 1999 berbarengan dengan Pelantikan Penjabat Walikotamadya Kepala Daerah
Tingkat II Depok yang dipercayakan kepada Drs. H. Badrul Kamal yang pada waktu
itu menjabat sebagai Walikota Kota Administratif Depok.
Momentum
peresmian Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan pelantikan penjabat
Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Depok dapat dijadikan suatu landasan
yang bersejarah dan tepat untuk dijadikan hari jadi Kota Depok.
Berdasarkan
Undang–Undang Nomor 15 Tahun 1999, wilayah Kota Depok meliputi wilayah
Administratif Kota Depok, terdiri dari 3 (tiga) kecamatan sebagaimana tersebut
di atas ditambah dengan sebagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor,
yaitu:
Kecamatan
Cimanggis, yang terdiri dari 1 (satu) kelurahan dan 12 (dua belas) desa, yaitu:
Kelurahan Cilangkap, Desa Pasir Gunung Selatan, Desa Tugu, Desa Mekarsari, Desa
Cisalak Pasar, Desa Curug, Desa Hajarmukti, Desa Sukatani, Desa Sukamaju Baru,
Desa Cijajar, Desa Cimpaeun, Desa Leuwinanggung.
Kecamatan
Sawangan, yang terdiri dari 14 (empat belas) desa, yaitu: Desa Sawangan, Desa
Sawangan Baru, Desa Cinangka, Desa Kedaung, Desa Serua, Desa Pondok Petir, Desa
Curug, Desa Bojong Sari, Desa Bojong Sari Baru, Desa Duren Seribu, Desa Duren
Mekar, Desa Pengasinan Desa Bedahan, Desa Pasir Putih.
Kecamatan Limo yang terdiri dari 8 (delapan) desa,
yaitu: Desa Limo, Desa Meruyung, Desa Cinere, Desa Gandul, Desa Pangkalan Jati,
Desa Pangkalan Jati Baru, Desa Krukut, Desa Grogol.
Dan ditambah
5 (lima) desa dari Kecamatan Bojong Gede, yaitu: Desa Cipayung, Desa Cipayung
Jaya, Desa Ratu Jaya, Desa Pondok Terong, Desa Pondok Jaya.
Pemekaran Kecamatan di Kota Depok
Pemekaran
Kecamatan di Kota Depok dari 6 (enam) menjadi 11 (sebelas) kecamatan merupakan
implementasi dari Perda Kota Depok Nomor 08 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Kecamatan di Kota Depok, yang diharapkan akan berdampak positif bagi
masyarakat. Dengan bertambahnya jumlah kecamatan tersebut, akan semakin
mendekatkan pelayanan sehingga memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai
keperluannya yang membutuhkan layanan aparatur pemerintah di kecamatan.
Di samping
itu, dengan pemekaran ini menjadikan setiap kecamatan hanya akan membawahi
empat hingga tujuh kelurahan saja, di mana sebelumnya 6 hingga 14 Kelurahan,
diharapkan camat dapat lebih intensif untuk berkoordinasi dengan para Lurah dan
aparaturnya sehingga dapat memperkokoh fungsinya dalam mensukseskan
program-program yang digulirkan Pemkot melalui berbagai OPD.
Adapun
selangkapnya nama-nama kecamatan dan kelurahan hasil pemekaran berdasarkan
Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2007 sebagai berikut:
Kecamatan
Beji meliputi wilayah kerja: Kelurahan Beji, Kelurahan Beji Timur, Kelurahan
Kemiri Muka, Kelurahan Pondok Cina, Kelurahan Kukusan, dan Kelurahan Tanah
Baru.
Kecamatan
Pancoran Mas meliputi wilayah kerja: Kelurahan Pancoran Mas, Kelurahan Depok,
Kelurahan Depok Jaya, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kelurahan Rangkap Jaya Baru,
dan Kelurahan Mampang.
Kecamatan Cipayung
meliputi wilayah kerja: Kelurahan Cipayung, Kelurahan Cipayung Jaya, Kelurahan
Ratu Jaya, Kelurahan Bojong Pondok Terong, dan Kelurahan Pondok Jaya.
Kecamatan
Sukmajaya meliputi wilayah kerja: Kelurahan Sukmajaya, Kelurahan Mekarjaya,
Kelurahan Baktijaya, Kelurahan Abadijaya, Kelurahan Tirtajaya, dan Kelurahan
Cisalak.
Kecamatan
Cilodong meliputi wilayah kerja: Kelurahan Sukamaju, Kelurahan Cilodong,
Kelurahan Kalibaru, Kelurahan Kalimulya, dan Kelurahan Jatimulya.
Kecamatan
Limo meliputi wilayah kerja: Kelurahan Limo, Kelurahan Meruyung, Kelurahan
Grogol, dan Kelurahan Krukut.
Kecamatan
Cinere meliputi wilayah kerja: Kerurahan Cinere, Kelurahan Gandul, Kelurahan
Pangkal Jati Lama, dan Kelurahan Pangkal Jati Baru.
Kecamatan
Cimanggis meliputi wilayah kerja: Kelurahan Cisalak Pasar, Kelurahan Mekarsari,
Kelurahan Tugu, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kelurahan Harjamukti, dan
Kelurahan Curug.
Kecamatan
Tapos meliputi wilayah kerja: Kelurahan Tapos, Kelurahan Leuwinanggung, Kelurahan
Sukatani, Kelurahan Sukamaju Baru, Kelurahan Jatijajar, Kelurahan Cilangkap,
dan Kelurahan Cimpaeun.
Kecamatan
Sawangan meliputi wilayah kerja: Kelurahan Sawangan, Kelurahan Kedaung,
Kelurahan Cinangka, Kelurahan Sawangan Baru, Kelurahan Bedahan, Kelurahan
Pengasinan, dan Kelurahan Pasir Putih.
Kecamatan
Bojongsari meliputi wilayah kerja: Kelurahan Bojongsari, Kelurahan Bojongsari
Baru, Kelurahan Serua, Kelurahan Pondok Petir, Kelurahan Curug, Kelurahan Duren
Mekar, dan Kelurahan Duren Seribu.
Kota Depok
selain sebagai kota otonom yang berbatasan langsung dengan Daerah Khusus Ibu
Kota Jakarta juga merupakan wilayah penyangga Ibu Kota Negara yang diarahkan
untuk kota pemukiman, kota pendidikan, pusat pelayanan perdagangan dan jasa,
kota pariwisata, dan sebagai kota resapan air.
Komunitas Warga
Berkembangnya
Kota Depok, menjadi kota dengan populasi hampir 2 juta jiwa. Hal ini
memengaruhi banyak bermunculannya komunitas hobi di Kota Depok. Salah satu
komunitas yang berkembang pesat adalah Kaskus Depok Photography (KDP), sebuah
komunitas fotografer Depok yang terlahir pada November 2010.
Depok juga
memiliki sarana urun rembuk yang biasa disebut Komunitas Warga Depok, dengan
adanya komunitas ini sedikit banyak telah membantu mewadahi warga berkomunikasi,
bertukar informasi, jual/beli barang, publikasi/promosi, dll.
Dalam bidang
otomotif roda dua, Kota Depok memiliki asset kendaraan klasik sejumlah 50 unit
yang telah tergabung dalam Motor Antik Club Indonesia (MACI-Depok) yang
merupakan salahsatu dari 48 cabang organisasi MACI Pusat . Komunitas ini
memiliki kegiatan yang terkait hobi dari para pemiliknya untuk mempermudah
perolehan informasi dalam memenuhi kebutuhan onderdil dan teknis kendaraannya
masing-masing agar dapat layak dikendarai. Usia MAC Depok pada tahun 2012
mencapai usia 20 tahun.
Ikon
Belimbing
terpilih sebagai ikon kota Depok. Belimbing yang terkenal dari kota Depok
adalah belimbing dewa. Buahnya yang berwarna kuning-orange keemasan, mengandung
vitamin C dan A yang cukup tinggi. Rasa manisnya dipercaya sebagai obat herbal
penurun darah tinggi/hipertensi, kencing manis, nyeri lambung, dan lain-lain.
Belimbing sangat Prospektif dikembangkan di kota Depok dan kini telah menjadi
buah unggulan kota Depok.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Depok