Monday, March 26, 2012

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan

Secara bahasa, istilah “Civic Education” oleh sebagian pakar diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi Pendidikan Kewargaan dan Pendidikan Kewarganegaraan. Istilah “Pendidikan Kewargaan” diwakili oleh Azra dan Tim ICCE (Indonesian Center for Civic Education) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, sebagai pengembang Civic Education pertama di perguruan tinggi. Penggunaan istilah “Pendidikan Kewarganegaraan” diwakili oleh Winataputra dkk dari Tim CICED (Center Indonesian for Civic Education), Tim ICCE (2005: 6).
Menurut Kerr (Winataputra dan Budimansyah, 2007:4), mengemukakan bahwa Citizenship education or civics education didefinisikan sebagai berikut:
Citizenship or civics education is construed broadly to encompass the preparation of young people for their roles and responsibilities as citizens and, in particular, the role of education (trough schooling, teaching, and learning) in that preparatory process.

Dari definisi tersebut dapat dijelaskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan dirumuskan secara luas untuk mencakup proses penyiapan generasi muda untuk mengambil peran dan tanggung jawabnya sebagai warga negara, dan secara khusus, peran pendidikan termasuk di dalamnya persekolahan, pengajaran dan belajar, dalam proses penyiapan warga negara tersebut. Cogan (1999:4) mengartikan civic education sebagai "...the foundational course work in school designed to prepare young citizens for an active role in their communities in their adult lives", maksudnya adalah suatu mata pelajaran dasar di sekolah yang dirancang untuk mempersiapkan warga negara muda, agar kelak setelah dewasa dapat berperan aktif dalam masyarakatnya.

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

Agar peserta didik memiliki motivasi bahwa Pendidikan Kewarganengaraan yang diberikan kepada mereka berkaitan erat dengan peran dan kedudukan serta kepentingan mereka sebagai individu, anggota keluarga, anggota masyarakat dan sebagai warga negara Indonesia yang terdidik, serta bertekad dan bersedia untuk mewujudkannya.

Visi, Misi, dan Kompetensi Pendidikan Kewarganegaraan
  1. Visi Pendidikan Kewarganengaraan di Perguruan Tinggi adalah menjadi sumber nilai dan pedoman penyelenggaraan program studi dalam mengantarkan mahasiswa mengembangkan kepribadiannya selaku warga negara yang berperan aktif menegakan demokrasi menuju masyarakat madani
  2. Misi Pendidikan Kewarganengaraan di Perguruan Tinggi adalah membantu mahasiswa selaku warga negara agar mampu mewujudkan nilai-nilai dasar perjuangan bangsa Indonesia serta kesadaran berbangsa, bernegara dalam menerapkan ilmunya secara bertanggung jawab terhadap kemanusian.
  3. Kompetensi Pendidikan Kewarganengaraan di Perguruan Tinggi adalah bertujuan untuk menguasai kemampuan berpikir, bersikap rasional dan dinamis, berpandangan luas sebagai manusia intelektual, serta mengantarkan mahasiswa selaku warga negara Republik Indonesia yang memiliki :
  • Wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dengan perilaku cinta tanah air.
  • Wawasan kebangsaan, kesadaran berbangsa demi ketahanan nasional.
  • Pola pikir, sikap, yang komprehensif integral pada seluruh aspek kehidupan nasional.
  • Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan diberikan di Perguruan Tinggi
    Penjelasan Pasal 37 Ayat (1) UU RI No.20 Tahun 2003:
    “Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air”
     
    VISI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI (Menurut SK Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep./2002 )
     
    - SUMBER NILAI  DAN PEDOMAN  PENYELENGGARAAN  PROGRAM STUDI DALAM MENGANTARKAN  MAHASISWA, UNTUK MENGEMBANGKAN KEPRIBADIANNYA SELAKU WARGANEGARA YANG BERPERAN AKTIF
    - MENEGAKKAN DEMOKRASI MENUJU MASYARAKAT MADANI

    MISI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI ( Menurut SK Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep./2002 )
     
    Membantu mahasiswa selaku warganegara, agar mampu :
    -           mewujudkan nilai-nilai dasar perjuangan bangsa Indonesia,
    -           mewujudkan kesadaran berbangsa dan bernegara,
    -           menerapkan ilmunya secara bertanggung jawab terhadap kemanusiaan.
     
    TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI ( Menurut SK Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep./2002 )
     
    Agar mahasiswa :
    -          Memiliki motivasi menguasai materi pendidikan kewarganegaraan,
    -          Mampu mengkaitkan dan mengimplementasikan dalam peranan dan kedudukan serta kepentingannya, sebagai individu, anggota keluarga/masyarakat dan warganegara yang terdidik.
    -          Memiliki tekad dan kesediaan dalam mewujudkan kaidah-kaidah nilai berbangsa dan bernegara untuk menciptakan masyarakat madani.
 sumber: http://dodisupandiblog.blogspot.com/2010/05/pengertian-pendidikan-kewarganegaraan.html
http://mardikurniawan.blogspot.com/2008/05/pendidikan-kewarganegaraan-untuk.html
http://fhy13candra.blogspot.com/2011/04/tujuan-pendidikan-kewarganegaraan.html

NAMA: THERESIA JULIANA
NPM: 16210874
KELAS: 2EA09

Sunday, March 25, 2012

*COPAS* (for Christian People!)

Lady Gaga akan konser di GBK Indo 3 Juni: Melalui lagu "Alejandro" yg dipopulerkan Lady Gaga, iblis secara diam2 menyusup ke dlm kehidupan kita, mencuri dan menghancurkan jiwa anak2 Tuhan.

Kita bahkan tdk menyadari bahwa hanya dgn menyanyikan lirik lagu yg tampak tidak bermakna jahat dgn nada yg asik, kita telah membuka celah utk masuknya roh jahat!

'Alejandro' berarti: pertahanan/pelindung manusia (ALLAH BAPA)
'Fernando' berarti: pendamai/kedamaian (YESUS)
'Roberto' berarti: terang/bercahaya (ROH KUDUS)
'Babe' dapat diartikan: 'anak'.

Kalau kita baca liriknya secara keseluruhan:
"Don't call my name; don't call my name, Alejandro (ALLAH BAPA). I'm not your babe (anakMu), I'm not your babe (anakMu), Fernando (YESUS). Don't call my name; don't call my name, Roberto (ROH KUDUS). Alejandro; Alejandro (ALLAH BAPA), just let me go!"

Jadi, TOLONG berhenti mendengarkan lagu2 Lady Gaga! Bernama asli Stefani Joanne Angelina Germanotta, Lady Gaga menjual jiwanya kpd setan demi ketenaran & kekayaan, sehingga tiba-tiba ia mempunyai 8 juta pengikut di Twitter, dikukuhkan sebagai 'top selling artist', serta memenangkan banyak kategori Grammy Award. Jelas bahwa ini semua adalah pekerjaan iblis!

Masih ingat kan Grammy Award tahun ini, ketika dia, yg saat itu ada di dlm sebuah telur, diarak di atas salib terbalik? Menetas dr telur melambangkan 'cold blooded rebirth'. Tanduk yg ditanamkan di bahu & pipinya menggambarkan dirinya yg sedang bertransformasi mnjd MEMPELAI IBLIS!

Terbukti, bkn hanya lirik lagu 'Alejandro' saja yg sesat, tp jg video klip-nya SESAT yang mengandung banyak simbol2 Antikris (salib terbalik, one-eye, dll)
INI BUKAN HOAX!! Bkn jg ulah orang2 yg iri dgn ketenaran Lady Gaga. Di penghujung akhir jaman ini, jgn buka celah utk iblis & roh jahat masuk dlm hidup kita sedikit pun.

Please share if you care..... Gbu!

Sunday, March 11, 2012

PEMBATASAN ATAU KENAIKAN BBM?

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Sejak Januari sampai Oktober 2007, harga minyak tidak pernah mengalami penurunan dalam pergerakan bulanan. Sejak tahun 2008, Indonesia menghadapi ancaman krisis energi, krisis pangan, dan kenaikan harga BBM. Ancaman-ancaman tersebut muncul dari kenaikan harga minyak dan komoditi primer dunia serta adanya ancaman resesi global. Kenaikan harga minyak dapat diterangkan karena beberapa faktor. Pertama adanya ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran. Bila produksi minyak negara-negara maju (OECD) meningkat, biasanya OPEC menurunkan produksi minyaknya, dan sebaliknya. Tetapi karena adanya ”kelangkaan yang disengaja” ini, harga minyak sulit turun.
Kedua, banyak yang menuding pemicu kenaikan minyak global adalah ketegangan di perbatasan Turki dan Irak karena kebijakan Turki yang akan menggunakan seluruh kekuatan militernya guna menghadapi separatis Kurdi di Irak.
Dengan kenaikan harga minyak, seharusnya Indonesia juga ikut mendulang keuntungan seperti yang dialami oleh negara-negara penghasil minyak lain. Akan tetapi, APBN Indonesia justru terbebani semakin berat. Kontribusi produk minyak Indonesia yang terus mengalami tren menurun ini tidak diimbangi dengan penurunan konsumsi BBM dalam negeri. Konsumsi BBM dalam negeri tetap saja meningkat dari tahun ke tahun. Konsumsi energi Indonesia secara agregat jauh diatas Jepang, Thailand, Jerman, dan negara-negara OECD. Akibatnya, sejak tahun 2000, Indonesia menjadi nett importer minyak. Indonesia mengekspor minyak mentah dan mengimpor BBM.
Selain itu, produksi minyak di Indonesia dikuasai oleh pihak asing. Di sisi lain, harga barang-barang komoditas primer juga naik sejak waktu yang kira-kira sama dengan kenaikan harga minyak. Lebih lanjut, kenaikan harga minyak berkorelasi positif dengan kenaikan harga komoditas pangan. Kemudian, inflasi muncul sebagai akibat kenaikan harga minyak dan bahan pangan, ditambah ekspektasi akan inflasi.

1.2 Identifikasi Masalah

Kenaikan harga BBM dapat dipastikan disambut kenaikan harga barang lainnya. Sebab, BBM merupakan satu dari beberapa komoditi yang memiliki keterkaitan luas terhadap barang komoditi lainnya sehingga kenaikan harga BBM akan memiliki dampak berantai terhadap harga barang lainnya.
Ironisnya bahwa pengguna jasa angkutan kota dan angkutan jarak dekat kebanyakan adalah pelajar, mahasiswa dan masyarakat kurang mampu. Sebagai contoh, bila angkutan kota selama ini mematok ongkos Rp2.000 per estafet, dengan kanaikan BBM nantinya bisa menjadi Rp2.600 hingga Rp2.700 per estafet (asumsi kenaikan 30%-35%).
Demikian juga dengan harga kebutuhan lainnya, pasti akan merangkak naik juga. Sebut saja minyak goreng, biaya pengangkutan sawit dari kebun ke pabrik akan naik, biaya pengolahannya juga akan naik karena memerlukan BBM, saat distribusi juga memerlukan angkutan yang biayanya sudah naik. Seterusnya hingga sampai ke tangan konsumen, tentu terpaksa dengan harga yang lebih tinggi dari sebelumnya. Demikian juga dengan harga-harga barang lainnya.
Memang semua lapisan masyarakat Indonesia akan merasakan dampak dari kenaikan harga BBM tersebut. Namun yang paling merasakannya tentu para saudara kita yang kurang berkemampuan tadi. Karena dengan pendapatan yang kecil dan relatif tetap nilainya harus dipasangkan dengan biaya hidup yang semakin membengkak. Belum lagi bila kenaikan harga-harga ini diikuti kontraksi ekonomi atau pengurangan lapangan pekerjaan terutama lapangan pekerjaan nonformal dan informal.

1.3 Metode Penelitian

Pada penulisan ini digunakan metode penelitian, yang mendekati yaitu, metode penelitian menurut tujuan: Terapan, dan metode penelitian menurut metode: Policy Research.

BAB II ISI PENELITIAN

2.1 Analisis Data

Seperti diketahui, UU APBN 2012 mengamanatkan kebijakan pengendalian subsidi BBM berupa pembatasan konsumsi per-1 April. Namun, prakteknya menjadi berlarut-larut dan memunculkan opsi lain berupa kenaikan harga BBM, seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden No.15/2012. Di tengah kondisi perekonomian global dan domestik saat ini, menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi kebijakan yang sulit untuk dihindari. Salah satu indikatornya adalah kecenderungan harga minyak mentah yang meningkat sangat tinggi di pasar internasional.
Sampai saat ini pemerintah juga masih dilemma apakah yang lebih baik menaikkan harga BBM, atau melakukan pembatasan BBM, masing-masing memiliki pilihan dan pendapatnya sendiri.
Kenaikan harga BBM jenis premium Rp 6.000/liter di tingkat konsumen masih bisa diterima, sebab harga BBM bersubsidi sebesar ini sudah bertahan bertahun-tahun.  Kenaikan harga BBM tersebut, akan menekan beban subsidi BBM hingga puluhan triliun rupiah. Penghematan anggaran ini harus dikembalikan langsung ke masyarakat dalam bentuk perbaikan fasilitas kesehatan dan perbaikan infrastruktur transportasi.

Pemerintah bersama DPR, memang sudah memutuskan tidak ada lagi subsidi BBM pada APBN 2012 sehingga pemerintah harus berani menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) karena APBN 2012 sudah menjadi undang-undang. Pemerintah tidak usah khawatir citranya jatuh bila menaikkan harga BBM. Kebijakan ini lebih mudah dikontrol daripada pembatasan BBM.

2.2 Solusi dan Pemecahannya

Menaikkan harga BBM seharusnya merupakan jalan terakhir, apabila tidak ada jalan lain yang bisa ditempuh pemerintah untuk menekan kebocoran anggaran guna memberikan subsidi BBM. Namun, pada akhirnya pemerintah akan tetap menaikkan harga BBM mulai 1 April 2012 mendatang.
Tapi yang paling penting untuk dilakukan yaitu mewaspadai banyaknya pejabat yang melakukan korupsi di negeri ini yang berdampak pada kebocoran anggaran. Jika saja tidak ada korupsi di kalangan pejabat, uang rakyat banyak bisa terselamatkan, maka bisa menambah subsidi BBM di APBN dan pemerintah tidak perlu menaikkan harga BBM.
Pemerintah belum melakukan langkah yang maksimal dalam memberikan jaminan kesejahteraan terhadap masyarakat karena kenaikan BBM menyebabkan masyarakat sengsara. Pada akhirnya, Pemerintah bersama dengan DPR masih harus berunding untuk mencari solusi yang tepat terkait dengan rencana kenaikan harga BBM tersebut.

BAB III KESIMPULAN DAN SARAN

3.1 Kesimpulan

Indonesia menghadapi ancaman krisis energi, krisis pangan, dan kenaikan harga BBM. Ancaman-ancaman tersebut muncul dari kenaikan harga minyak dan komoditi primer dunia serta adanya ancaman resesi global. Kenaikan harga BBM dipicu oleh beberapa factor. Jika harga BBM naik, maka otomatis harga kebutuhan lainnya juga akan melonjak naik. Hal ini mendapat banyak pertentangan dari rakyat, karena dampaknya akan sangat terasa, khususnya rakyat miskin. Pemerintah juga masih belum bisa menentukan mana yang terbaik antara pembatasan atau menaikkan harga BBM. Tapi, sudah dapat dipastikan bahwa per-1 April akan terjadi kenaikan harga BBM antara Rp 1000-1500/liternya.

3.2 Saran

Pemerintah hendaknya benar-benar memikirkan langkah terbaik, apakah melakukan kenaikan harga BBM atau pembatasan BBM. Tapi sebaiknya, hanya salah satunya yang dilakukan, tidak keduanya dilakukan. Pemerintah juga harus memperhatikan kesejahteraan rakyat, khususnya rakyat miskin, dari dampak kenaikan harga BBM tersebut.

Daftar Pustaka


Theresia Juliana (2EA09)
NPM: 16210874