Monday, March 25, 2013

REVIEW MATERI PERTEMUAN KE-2



Mata Kuliah Komputer Lembaga Keuangan dan Perbankan
Dosen Dr. Prihantoro, S.E., M.M.
 
Materi Pertemuan ke-2  (posted by: Theresia Juliana 3EA09 NPM: 16210874)

Tabungan  adalah sebagian pendapatan masyarakat yang tidak dibelanjakan disimpan sebagai cadangan guna berjaga-jaga dalam jangka pendek. Penarikan tabungan bisa dilakukan secara tunai melalui teller bank, dan bisa juga melalui ATM.

Deposito adalah simpanan dari pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara pihak ketiga dan bank yang bersangkutan.

Giro adalah simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, BG, atau surat perintah penarikan lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.
Giro bisa diambil dengan 2 cara, yaitu lewat cek dan bilyet giro. Jika menggunakan cek harus dengan atas unjuk, sedangkan bilyet giro atas nama dan harus pemindahbukuan.

Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber. Adapun rumus dari Loan to deposit ratio (LDR)
LDR        = (loan / deposit + capital ) x 100%
= maks 110 %
Jika ι2 > ι1 maka profit yang dihasilkan bank akan semakin tinggi
Besarnya LDR maksimal 110%

Bank mempunyai kemampuan meningkatkan kredit kepada masyarakat yang asalnya dari deposito.
Bank wajib menjaga likuiditas (secara jangka panjang), sedangkan pembayaran asuransi wajib menjaga solvabilitas (secara jangka pendek).

Setiap bank wajib menyimpan uang di Bank Indonesia minimal 8% dari jumlah depositonya. Aturan ini dinamakan Legar Reserve Requirement. Jika bank tidak menyetorkan atau menyetorkan kurang dari 8%, maka bank tersebut dinyatakan liquid dan tidak dibolehkan beroperasi.

Fungsi Bank Indonesia adalah menjaga stabilitas moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, dan mengawasi perbankan Indonesia.
Untuk bank yang berlainan yang melakukan transaksi selalu menggunakan perantara yaitu Bank Indonesia, dan setiap transaksi tersebut mengirimkan dan mengeluarkan nota debit dan nota kredit.

  • Contoh: A membeli barang kepada B menggunakan cek  lalu cek tersebut di berikan oleh B kepada Bank B untuk dijadikan tabungan, Bank B mengirimkan nota debet ke BI dan BI mengeluarkan nota debet kepada Bank A.
Maka Bank A ( – ) & Bank B ( + )

  • A memberikan hadiah uang kepada B melalui transfer, dan Bank A mngirimkan nota kredit kepada BI dan BI mngeluarkan Nota Kredit kepada Bank B sehingga uang dapat dicairkan oleh B.
Maka Bank A ( + ) & Bank B ( – )

Sedangkan untuk setiap transaksi menggunakan bank yang sama bisa melalui transfer.
Contoh: Bank A kota Jakarta melakukan transaksi ke Bank C kota Jakarta melalui kliring (tukar-menukar surat). Bank C Jakarta melakukan transaksi ke Bank C kota Solo melalui transfer. Bank C kota Solo melakukan transaksi ke Bank A kota Solo melalui kliring. Bank A kota Solo melakukan transaksi ke Bank A kota Jakarta melalui transfer.

Untuk rekening aktiva yang bertambah masuk ke debit, jika berkurang masuk ke kredit. Sedangkan untuk rekening pasiva yang bertambah masuk ke kredit, jika berkurang masuk ke debit.

No comments:

Post a Comment