Saturday, March 26, 2011

SWOT & SENTRALISASI PT. PUPUK SRIWIJAYA


Tugas 3 Pengantar Manajemen (Analisis SWOT dan Sentralisasi)

Berikut ini adalah analisis SWOT PT. Pupuk Sriwijaya (Pusri):

» Strength (Kekuatan):
1. Sarana dan prasarana pendistribusian yang dimiliki oleh PT Pupuk Sriwijaya merupakan yang terlengkap di Indonesia.
2. Efisiensi biaya melalui program pinjam-meminjam suku cadang bernilai tinggi, pengembangan usaha secara bersama serta penerapan least cost distribution.
3. PT Pusri juga mengembangkan usaha-usaha bernilai tambah tinggi, yaitu jasa-jasa teknologi yang terkait dengan bisnis ini. Misalnya, teknologi proses produksi ACES 21 yang dikenal efisien dan hemat energi - hasil riset dan pengembangan PT Pusri bekerjasama dengan Toyo Engineering Corporation (TEC) dari Jepang. ACES 21 merupakan sebuah inovasi dengan visi berjangkauan jauh ke depan yang menjadikan PT Pusri sebagai produsen pupuk yang memiliki technical know-how dalam pengelolaan dan pemeliharaan pabrik pupuk secara efisien.
4. Pelaksanaan tanggung-jawab berupa kepedulian sosial yang dilakukan selama ini telah menunjang terjalinnya hubungan interaksi positif yang berkesinambungan antara keluarga besar Pusri dan masyarakat.
5. Perusahaan memberikan latihan-latihan / lokakarya kepada para karyawan guna meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan keterampilan teknis di berbagai bidang dalam usaha memenuhi kebutuhan dan pengembangan perusahaan.
6. Perusahaan mengadakan program-program pengembangan manajemen secara berencana, terarah dan berkesinambungan guna meningkatkan kemampuan, keahlian dan keterampilan pejabat-pejabat dalam rangka pembinaan dan pengembangan karyawan bawahan tingkat pelaksana yang menjadi tanggung jawabnya.
7. Mampu menerapkan praktek GCG (Good Corporate Governance), sehingga memiliki tata kelola perusahaan yang baik.
8. PT Pusri memberikan perlindungan kepada konsumen berlandaskan pada 6 Tepat, yaitu:  Tepat Waktu , Tepat Harga, Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, Tepat Mutu.
9. SDM bekerja secara disiplin dan professional.
» Weakness (Kelemahan)
1. Harga pupuk hanya dapat dijangkau oleh kalangan tertentu.
2. Sistem pemasaran yang kurang menguasai konsumen.
» Opportunity (Peluang)
1. PT Pupuk Sriwidjaja yang merupakan BUMN produsen pupuk urea dan ammoniak yang pertama di Indonesia.
2. PT Pupuk Sriwidjaja ditunjuk oleh Pemerintah sebagai induk dari holding BUMN produsen pupuk.
3. Sebagai BUMN yang mengemban misi mendukung ketahanan pangan nasional, Perusahaan dihadapkan pada dua fungsi yaitu misi sosial yang menyangkut kehidupan petani dan pangan serta fungsi komersial untuk mencetak profitabilitas yang berkesinambungan.
» Threat (Ancaman)
1. PT Pupuk Sriwidjaja sebagai induk dari produsen pupuk dan penanggungjawab dalam pengadaan dan penyaluran pupuk, PT Pupuk Sriwidjaja tidak terlepas dari berbagai macam persoalan dan permasalahan dalam pengadaan dan penyaluran.
2. Kontinuitas pasokan gas bumi, harga gas bumi yang terus naik dan harus dibayar dalam USD serta kebijakan mengenai gas bumi yang belum berpihak kepada industri pupuk dan perbedaan harga pupuk yang cukup tinggi.

                Ditinjau dari data diatas, dapat dilihat bahwa faktor yang paling banyak dimiliki PT. Pupuk Sriwijaya yaitu Strength (Kekuatan). Hal inilah yang menjadikan PT. Pusri lebih unggul dibanding pabrik pupuk lainnya.
            Opportunity (Peluang) menjadi urutan kedua PT. Pusri. Peluang ini muncul karena kekuatan-kekuatan yang dimiliki PT. Pusri itu sendiri.
            Weakness (Kelemahan) dan Threat (Ancaman) dari eksternal juga dimiliki oleh PT. Pusri, tapi tidak banyak dan mampu diatasi oleh PT. Pusri.



SENTRALISASI
Sentralisasi adalah memusatkan seluruh wewenang kepada sejumlah kecil manajer atau yang berada di posisi puncak pada suatu struktur organisasi.
Menurut saya, sentralisasi pada PT. Pusri dilakukan oleh oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), dimana mereka  merupakan lembaga tertinggi perusahaan dan merupakan forum utama tempat para pemegang saham dapat menggunakan hak dan wewenang mereka atas manajemen perusahaan. Penyelenggaraan RUPS diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan dan terdiri dari RUPS Tahunan untuk membahas Laporan Tahunan, Kinerja Perseroan dan Rencana Kerja dan Anggaran Perseroan (RKAP); dan RUPS Luar Biasa yang diselenggarakan setiap kali dipandang perlu, untuk menetapkan atau memutuskan hal-hal yang tidak dilakukan pada RUPS Tahunan.
Sedangkan Dewan Komisaris bertanggung jawab dalam memberikan saran & pendapat kepada RUPS mengenai laporan keuangan tahunan, rencana pengembangan Perusahaan, penunjukan akuntan untuk melakukan audit keuangan, dan hal-hal penting lainnya; Mengesahkan rencana kerja dan anggaran Perusahaan; Mengikuti perkembangan kegiatan Perusahaan, dan dalam hal Perusahaan menunjukkan gejala kemunduran segera meminta Direksi untuk mengumumkan kepada para pemegang saham dan memberi saran mengenai langkah perbaikan yang harus ditempuh. Dewan Komisaris tidak memiliki fungsi atau wewenang pengelolaan Perusahaan seharihari, kecuali dalam situasi tertentu dimana semua anggota Direksi diberhentikan sementara karena suatu sebab.

SUMBER: google (lupa link-nya hhe :p)

No comments:

Post a Comment