Pengertian Utilitarianisme
Utilitarianisme adalah suatu teori
dari segi etika normatif yang menyatakan bahwa suatu tindakan yang patut adalah
yang memaksimalkan penggunaan (utility), biasanya didefinisikan sebagai
memaksimalkan kebahagiaan dan mengurangi penderitaan. "Utilitarianisme"
berasal dari kata Latin utilis, yang
berarti berguna, bermanfaat, berfaedah, atau menguntungkan. Istilah ini juga
sering disebut sebagai teori kebahagiaan terbesar (the greatest happiness theory). Utilitarianisme sebagai teori
sistematis pertama kali dipaparkan oleh Jeremy Bentham dan muridnya, John
Stuart Mill (1784 – 1832). Utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang
berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan.
Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tak bermanfaat, tak berfaedah,
dan merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari
segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak. Dari prinsip ini,
tersusunlah teori tujuan perbuatan.
Etika Ultilitarianisme, kebijaksanaan
dan kegiatan bisnis sama – sama bersifat teologis. Artinya keduanya selalu
mengacu pada tujuan dan mendasar pada baik atau buruknya suatu keputusan.
Teori Tujuan Perbuatan
Menurut
kaum utilitarianisme, tujuan perbuatan sekurang-kurangnya menghindari atau
mengurangi kerugian yang diakibatkan oleh perbuatan yang dilakukan, baik bagi
diri sendiri ataupun orang lain. Adapun maksimalnya adalah dengan memperbesar
kegunaan, manfaat, dan keuntungan yang dihasilkan oleh perbuatan yang akan
dilakukan. Perbuatan harus diusahakan agar mendatangkan kebahagiaan daripada
penderitaan, manfaat daripada kesia-siaan, keuntungan daripada kerugian, bagi
sebagian besar orang. Dengan demikian, perbuatan manusia baik secara etis dan
membawa dampak sebaik-baiknya bagi diri sendiri dan orang lain.
Beberapa Ajaran Pokok
- Seseorang hendaknya bertindak sedemikian rupa, sehingga memajukan kebahagiaan (kesenangan) terbesar dari sejumlah besar orang.
- Tindakan secara moral dapat dibenarkan jika ia menghasilkan lebih banyak kebaikan daripada kejahatan, dibandingkan tindakan yang mungkin diambil dalam situasi dan kondisi yang sama.
- Secara umum, harkat atau nilai moral tindakan dinilai menurut kebaikan dan keburukan akibatnya.
- Ajaran bahwa prinsip kegunaan terbesar hendaknya menjadi kriteria dalam perkara etis. Kriteria itu harus diterapkan pada konsekuensi-konsekuensi yang timbul dari keputusan-keputusan etis.
Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
- Kriteria pertama adalah manfaat , yaitu bahwa kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat atau kegunaan tertentu. Jadi, kebijaksanaan atau tindakan yang baik adalah yang menghasilkan hal yang baik. Sebaliknya, kebijaksanaan atau tindakan yang tidak baik adalah yang mendatangkan kerugian tertentu.
- Kriteria kedua adalah manfaat terbesar, yaitu bahwa kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat terbesar (atau dalam situasi tertentu lebih besar) dibandingkan dengan kebijaksanaan atau tindakan alternative lainnya.
- Kriteria ketiga adalah manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang, yaitu dengan kata lain suatu kebijaksanaan atau tindakan yang baik dan tepat dari segi etis menurut etika utilitarianisme adalah kebijaksanaan atau tindakan yang membawa manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang atau sebaliknya membawa akibat merugikan yang sekecil mungkin bagi sedikit mungkin orang.
Secara padat ketiga prinsip itu dapat dirumuskan
sebagai berikut: Bertindaklah
sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin
bagi sebanyak mungkin orang.
Nilai Positif
Etika Utilitarianisme
Etika utilitarianisme tidak memaksakan sesuatu yang
asing pada kita. Etika ini justru mensistematisasikan dan memformulasikan
secara jelas apa yang menurut penganutnya dilakukan oleh kita sehari–hari.
Etika ini sesungguhnya mengambarkan apa yang
sesungguhnya dilakukan oleh orang secara rasional dalam mengambil keputusan
dalam hidup, khususnya dalam hal moral dan juga bisnis.
Nilai positif etika utilitarianisme adalah:
- Rasionalitas. Prinsip moral yang diajukan oleh etika utilitarianisme tidak didasarakan pada aturan – aturan kaku yang mungkin tidak kita pahami.
- Universalitas. Mengutamakan manfaat atau akibat baik dari suatu tindakan bagi banyak orang yang melakukan tindakan itu. Dasar pemikirannya adalah bahwa kepentingan orang sama bobotnya. Artinya yang baik bagi saya, yang baik juga bagi orang lain.
Will Kymlicka, menegaskan bahwa etika utilitarianisme
mempunyai 2 daya tarik yaitu :
Etika utilitarianisme sejalan dengan instuisi moral
semua manusia bahwa kesejahterahan manusia adalah yang paling pokok bagi etika
dan moralitas.
Etika utilitarianisme sejalan dengan instuisi kita
bahwa semua kaidah moral dan tujuan tindakan manusia harus dipertimbangkan,
dinilai dan diuji berdasarkan akibatnya bagi kesejahterahan manusia.
Utilitarianisme
Sebagai Proses dan standar Penilaian
- Sebuah penilaian mengenai kesejahteraan manusia, atau utiliti, dan,
- Sebuah petunjuk untuk memaksimalkan kesejahteraan (utiliti), yang didefinisikan sebagai memberikan bobot yang sama pada kesejahteraan orang per-orang.
Analisa
Keuntungan dan Kerugian
Utilitarianisme mengatakan bahwa tindakan yang benar
adalah yang memaksimalkan utiliti, yaitu memuaskan preferensi yang
berpengetahuan sebanyak mungkin.
Dalam pandangan kaum utilitarian-aturan, perilaku tak
adil dalam mendiskriminasi kelompok-kelompok minoritas menyebabkan meningkatnya
ketakutan pihak lain dengan mengalami aturan yang mengijinkan diskriminasi.
Keuntungan dan kerugian, cost and benefits, yang
dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan. Analisis
keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang dan untuk jangka
panjang.
Kelemahan Etika
Utilitarainisme
- Manfaat merupakan sebuah konsep yang begitu luas sehingga dalam praktiknya malah menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit. Karena manfaat manusia berbeda yang satu dengan yang lainnya.
- Persoalan klasik yang lebih filosofis adalah bahwa etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai dari suatu tindakan sejauh kaitan dengan akibatnya. Padahal, sangat mungkin terjadi suatu tindakan pada dasarnya tidak baik, tetapi ternyata mendatangkan keuntungan atau manfaat.
- Etika ultilitarinisme tidk pernah menganggap serius kemauan atau motivasi baik seseorang.
- Variabel yang dinilai tidak semuanya bisa dikuantifikasi. Karena itu sulit mengukur dan membandingkan keuntungan dan kerugian hanya berdasarkan variabel yang ada.
- Kesulitan dalam menentukan prioritas mana yang paling diutamakan.
- Etika utilitarianisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas. Yang artinya, etika utilitarianisme membenarkan penindasan dan ketidakadilan demi manfaat yang lebih bagi sekelompok orang.
Kaitannya
Prinsip Utilitarianisme dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Prinsip utilitarianisme dan tanggung jawab sosial
perusahaan memiliki makna yang hampir sama dan hubungan yang erat.
Dalam hal ini pengertian
CSR Corporate Social Responsibility berkaitan dengan mekanisme
pengaturan diri perusahaan yang terintegrasi dan berhubungan erat dengan segala
aturan, tanggung jawab, norma, dan etika yang berlaku di lingkungan sekitar.
Jadi dalam CSR, sebuah perusahaan dalam proses perjalanannya diharapkan tidak
hanya mengutamakan segi keuntungan materi semata, namun juga memikirkan keadaan
pihak-pihak lain yang terkait baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
perusahaan tersebut.
Contoh
Perusahaan yang Telah Menerapkan Utilitarianisme / CSR (PT. Indosat Tbk)
Sebagai bentuk komitmen Indosat dalam meningkatkan
kesejahteraan hidup masyarakat, Indosat telah melaksanakan berbagai progam yang
diharapkan dapat meningkatkan kehidupan masyarakat Indonesia untuk menjadi
lebih baik.
Corporate Social Responsibility yang Indosat lakukan
tidak terbatas hanya pada pengembangan dan peningkatan kualitas masyarakat pada
umumnya, namun juga menyangkut tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate
Governance). Kepedulian terhadap pelanggan, pengembangan Sumber Daya Manusia,
mengembangkan Green Environment serta memberikan dukungan dalam pengembangan
komunitas dan lingkungan sosial. Setiap fungsi yang ada, saling melengkapi demi
tercapainya CSR yang mampu memenuhi tujuan Indosat dalam menerapkan ISO 26000
di perusahaan.
Penerapan CSR Indosat
mencakup 5 inisiatif, yang dilakukan secara berkesinambungan yaitu:
- Organizational Governance : Penerapan tata kelola Perusahaan terbaik termasuk mematuhi regulasi dan ketentuan yang berlaku, berlandaskan 5 prinsip: transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, interpendensi, dan kesetaraan.
- Consumer Issues : Menyediakan dan mengembangkan produk dan jasa telekomunikasi yang memberikan manfaat luas bagi pemakainya, layanan yang transparan dan terpercaya.
- Labor Practices : Mengembangkan hubungan yang saling menguntungkan antara Perusahaan dan karyawan serta pengembangan sistem, organisasi dan fasilitas pendukung sehingga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi Perusahaan.
- Environment : Mengembangkan budaya peduli lingkungan termasuk upaya-upaya nyata untuk mengurangi penggunaan emisi karbon dalam kegiatan perusahaan.
- Community Involvement : Ikut mengembangkan kualitas hidup komunitas dalam hal kualitas pendidikan sekolah dan olahraga, kualitas kesehatan, serta ikut serta dalam mendukung kegiatan sosial komunitas termasuk bantuan saat bencana/musibah.
CSR Goal Indosat
Bertumbuh, mematuhi ketentuan dan regulasi yang
berlaku serta Peduli kepada masyarakat.
Program CSR di tahun 2008 memiliki tema khusus “Indosat Cinta Indonesia”, yang kemudian pada tahun 2009, tema CSR Indosat berkembang menjadi “Satukan Cinta Negeri” sebagai bentuk refleksi komitmen dan tanggungjawab Indosat sebagai perusahaan di Indonesia yang Peduli atas kesejahteraan masyarakat dan lingkungan, serta upayanya untuk senantiasa berkarya, memberikan manfaat, serta mengajak peran serta seluruh stakeholder untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang lebih baik, yang merupakan terjemahan dari keinginan masyarakat pada umumnya untuk terlibat secara aktif dalam berbagai program sosial Indosat.
Program CSR di tahun 2008 memiliki tema khusus “Indosat Cinta Indonesia”, yang kemudian pada tahun 2009, tema CSR Indosat berkembang menjadi “Satukan Cinta Negeri” sebagai bentuk refleksi komitmen dan tanggungjawab Indosat sebagai perusahaan di Indonesia yang Peduli atas kesejahteraan masyarakat dan lingkungan, serta upayanya untuk senantiasa berkarya, memberikan manfaat, serta mengajak peran serta seluruh stakeholder untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang lebih baik, yang merupakan terjemahan dari keinginan masyarakat pada umumnya untuk terlibat secara aktif dalam berbagai program sosial Indosat.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Utilitarianisme
http://ulffahfahh.wordpress.com/2012/10/24/tugas-1-etika-bisnis/
http://pengertianx.blogspot.com/2013/05/pengertian-csr-corporate-social-responsibility-adalah.html
http://gietayonghwa.wordpress.com/2012/11/29/salah-satu-contoh-perusahaan-pengguna-csr-corporate-social-responsibility/
No comments:
Post a Comment